
Kredit Multiguna
fasilitas pinjaman yang ditawarkan oleh kami untuk berbagai kebutuhan nasabah, baik konsumtif maupun produktif. Fasilitas ini memungkinkan nasabah untuk mendapatkan dana tunai dengan menjaminkan aset mereka, seperti properti atau kendaraan
Spesifikasi Produk
Persyaratan
Kredit profesi umum diberikan setelah didahului dengan perjanjian Kerjasama ( MOU ) antara Lembaga /instansi yang bersangkutan dengan PT. BPR ARIS MENTARI AYU yang sekurang kurangnya memuat Plafond, suku bunga, jangka waktu, cara pembayaran dan jaminan Dll.

Kredit Musiman
Kredit Musiman adalah salah satu bentuk fasilitas pinjaman yang diberikan BPR berdasarkan pola pendapatan atau penghasilan yang bersifat musiman atau berdasarkan schedule pembayaran yang akan diterima dari kegiatan usaha debitur dalam jangka waktu tertentu dengan tempo bisa sampai dengan 6 bulan, dan setiap bulan cukup membayar kewajiban bunganya, pokok pinjaman dibayarkan pada saat jatuh tempo.
Persyaratan

Kredit Angsuran
Adalah kredit atau fasilitas Pinjaman yang diberikan kepada Masyarakat umum dengan kewajiban pengembalian pinjaman dengan metode pembayaran angsuran pokok dan/atau bunga yang dibayarkan setiap bulan sesuai jangka waktu yang diperjanjikan dan Jangka waktu kredit dapat disesuaikan dengan limit plafond
Persyaratan